Polres Kapahiang Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan minyak goreng.

BENGKULU, iNews.id - Polres Kapahiang Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan minyak goreng. Polisi menemukan 45 dus minyak goreng  kemasan yang diduga sengaja ditimbun oleh pemiliknya.

Untuk kepentingan penyelidikan, minyak goreng tersebut disita oleh polisi, sementara pemilik toko yang akan diperiksa. Minyak goreng tersebut diduga sengaja ditimbun dan beberapa telah dijual dengan harga melebihi HET yang telah ditetapkan Pemerintah.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network