Polisi menangkap I-G, buronan kasus perusakan dan pembakaran mobil. (Foto: iNews.id)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap I-G, buronan kasus perusakan dan pembakaran mobil. Pelaku melempar bom molotov ke mobil korban yang merupakan seorang wartawati. 

Pelaku diduga berperan mencari eksekutor pelemparan bom molotov. IG diduga merencanakan kejahatan bersama pelaku lain. 

Mereka merencanakan aksinya di sebuah kafe di Pekanbaru, Riau. Polisi menduga enam pelaku terlibat aksi pelemparan bom molotov. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network