RIAU, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, memusnahkan ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu. Barang bukti yang berasal dari dua tersangka tersebut, dibakar menggunakan mesin incinerator.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait