Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 301 kg ganja siap edar di halaman kantor BNN Provinsi Banten.

SERANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 301 kg ganja siap edar di halaman kantor BNN Provinsi Banten. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Ratusan kg ganja kering didapat dari pengedar berinisial AS. Ganja dibawa dari Aceh menuju Tangerang.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bojonegara, Serang, Banten. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network