Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar (Foto: iNews.id)

MATARAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp1 miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender dan ditimbun di dalam tanah.

Sabu seberat 410,8 gram tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada 28-29 Juli lalu, di salah satu jasa ekspedisi wilayah Mataram. Diketahui, barang sabu tersebut milik seorang pelaku bernama Yeti Multai alias Yeti alias Neli.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network