Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diringkus polisi karena kedapatan melakukan pemalsuan surat swab PCR.

BITUNG, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diringkus polisi karena kedapatan melakukan pemalsuan surat swab PCR. Setiap surat yang diterbitkan tersebut, dijual ke sejumlah warga yang hendak melakukan perjalanan/ dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network