MANADO, iNews.id - Ratusan anggota keluarga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara. Mereka menolak anggota keluarganya dimakamkan menggunakan prosedur Covid-19.
Keluarga beralasan hasil rapid test jenazah pada 27 Mei 2020 lalu dinyatakan non reaktif. Namun, pasien sempat dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Kericuhan sempat terjadi di rumah sakit. Jenazah dibawa pulang ke rumahnya di Keluarahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Manado, untuk dimakamkan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait