KENDARI, iNews.id - Empat anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dikenakan sanksi disiplin. Keempatnya dinyatakan bersalah setelah menerbangkan helikopter sangat rendah.
Aksi itu dilakukan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa pada 26 September 2020. Keempatnya, satu perwira, dan tiga bintara menyalahi prosedur penerbangan.
Demo digelar massa mahasiswa untuk mengenang setahun tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randy dan Yusuf. Mereka tewas tertembak polisi saat unjuk rasa di DPRD Sultra.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait