Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga pimpinan kerajaan King of The King Kota Tangerang dan Banten sebagai tersangka.

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga pimpinan kerajaan King of The King Kota Tangerang dan Banten sebagai tersangka. Ketiga tersangka MSN alias N, F alias J, dan P terbukti menyebarkan hoaks atau berita bohong.

Mereka merekrut anggota dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan imbalan miliaran rupiah. Untuk meyakinkan korban, tersangka membawa berbagai sertifikat dan buku tabungan Rp60.000 triliun. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network