25 warga negara asing (WNA) ditangkap imigrasi kelas I Tangerang, Banten, dari sejumlah lokasi. (Foto: iNews.id)

TANGERANG, iNews.id - 25 warga negara asing (WNA) ditangkap imigrasi kelas I Tangerang, Banten, dari sejumlah lokasi. WNA tersebut ditangkap karena melanggar masa izin tinggal di Indonesia.

Selain wisatawan, bebarapa di antaranya merupakan pemain sepak bola. Di samping itu, kepolisian dan imigrasi kelas I menyelidiki dugaan adanya tindak pidana cyber karena ditemukan sejumlah barang elektronik. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network