PANDEGLANG, iNews.id - KUA dan Kejari Kabupaten Pandeglang, Banten menggelar pernikahan massal. Pernikahan diikuti oleh sebanyak 25 pasangan, Kamis (20/7). Acara nikah massal berlangsung di kantor Kejari Pandeglang.
Awalnya warga resah dengan keabsahan pernikahan siri pasangan tersebut.Di antara pasangan yang nikah terdapat pasangan yang sudah punya cucu. Karena alasan ekonomi pasangan itu hanya menikah secara siri.
Produser: B.Lilia Nova
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait