Polisi menangkap dua pengedar uang palsu di Bandar Lampung. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar uang palsu di Bandar Lampung. Kedua pelaku ditangkap usai menukarkan uang palsu senilai Rp100 ribu di sebuah warung.

Pelaku nekat mengedarkan uang palsu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain berinisal F.

Polisi mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu Rp100 ribu. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network