KENDARI, iNews.id - Unjuk rasa menuntut pencabutan izin usaha pertambangan PT Ifishdeco di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung rusuh, Senin (10/12/2018) pagi. Aksi massa pengunjuk rasa yang membakar ban bekas dibubarkan paksa kepolisian dengan gas air mata. Bentrokan pun tak dapat terhindari.
Pengunjuk rasa dari Barisan Aktivis Keadilan (Bakin) ini menuntut Gubernur Sultra Ali Mazi mencabut izin usaha pertambangan PT Ifishdeco. Selain itu, mereka mendesak Dinas Perkebunan mengkaji kembali rekomendasi hak guna usaha yang telah diterbitkan. Sebab izin pengelolaan pertanian sudah tidak berlaku sejak 2010.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa pengunjuk rasa berjanji akan menggelar aksi susulan dengan jumlah massa lebih banyak.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait