Akibat kejadian tersebut, korban, YS mengalami luka pada tangan dan telinga.

KOLAKA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi karena menganiaya pacarnya dengan menggunakan sebilah parang. Pelaku kesal karena sang pacar menolak diajak berhubungan intim,

Akibat kejadian itu korban, YS mengalami luka pada tangan dan telinga. Korban langsung dilarikan ke RS Benyamin Guluh Kolaka. Sementara pelaku diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network