Dua orang kakak beradik diamankan jajaran Polres Sarolangun karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis bio solar.

JAMBI, iNews.id - Dua orang kakak beradik diamankan jajaran Polres Sarolangun karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis bio solar. Keduanya mengambil minyak dari dua SPBU di dua kabupaten di Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, ada sebanyak 10 ton yang disita petugas, Keduanya diamankan polisi di lokasi yang berbeda, di kediamannya masing-masing.

Terungkapnya kasus ini, bermula saat petugas patroli menemukan tumpukan tadmon di rumah warga yang mencurigakan. Pemiliknya Hermanto (41) dan Saifulloh (53), kakak beradik warga Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Jambi. Kepada petugas, pelaku mengaku BBM yang berada di bawah rumahnya merupakan BBM bersubsidi.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network