Satreskrim Polres Natuna berhasil meringkus tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

NATUNA, iNews.id - Satreskrim Polres Natuna berhasil meringkus tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Februari lalu saat satu orang pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Pelaku yang masi berstatus pelajar tersebut membawa korban ke salah satu penginapan di Natuna untuk dicabuli. Keluarga korban tak terima atas kejadian tersebut, langsung melaporkan pelaku ke Polres Natuna.

Mengetahui peristiwa pencabulan itu, tersangka AM dan EA juga mencabulinya dengan modus yang sama. Setelah itu tersangka dibawa ke rumah pelaku di Jemengan, Kabupaten Natuna dan dicabuli bersama-sama.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network