Seorang teller di unit Koperasi Simpan Pinjam Karya Bakti di Kawasan Belakang Padang, Batam ditangkap polisi.

BATAM, iNews.id - Seorang teller di unit Koperasi Simpan Pinjam Karya Bakti di Kawasan Belakang Padang, Batam ditangkap polisi. Pelaku diduga terlibat kasus penggelapan uang nasabah hingga mencapai Rp1,9 miliar.

Modus yang dilakukan dengan cara mengajukan pinjaman fiktif berupa modal usaha dan pinjaman perorangan menggunakan data nasabah. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli dan merenovasi rumah. Bahkan pelaku juga membeli mobil serta barang-barang mewah.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network