Seorang ibu rumah tangga di Kota Palangkaraya terpaksa menjual narkoba.

PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Palangkaraya terpaksa menjual narkoba. Hal ini dilakukan setelah suaminya di penjara. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dia ditangkap petugas Polda Kalimantan Tengah setelah enam enam bulan mengedarkan narkoba. Barang bukti berupa 29 paket narkoba jenis sabu. Hasil penyelidikan, sabu didapatkan dari bandar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network