Tewasnya siswa kelas III SMP Kristen 46 Mapanget Barat, pihak sekolah tidak akan menerapkan hukuman lari keliling lapangan untuk siswa yang terlambat. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Tewasnya Fanly Lahingide (14), siswa kelas III SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara, pihak sekolah tidak akan menerapkan hukuman lari keliling lapangan untuk siswa yang terlambat. Kepala Sekolah SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Selmi Ramber mengatakan, Fanly dihukum berdiri di bawah terik matahari bersama rekannya yang terlambat.

Korban sempat mengeluh pusing, namun guru berinisial CS menambah hukuman dengan mengelilingi lapangan sekolah. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network