Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain dan ekstasi senilai lebih dari 40 miliar rupiah.

RIAU, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain dan ekstasi senilai lebih dari 40 miliar rupiah. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1,1 kilogram kokain dan 50.000 butir pil ekstasi serta 10 kilogram ganja.

Barang bukti kokain, ganja, dan ekstasi yang disita dari sejumlah tersangka ini dimusnahkan dengan cara diblender dan direbus. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network