Petugas satgas pangan menemukan 53 ton minyak goreng kemasan yang ditimbun di dua gudang.

PALU, iNews.id - Petugas satgas pangan menemukan 53 ton minyak goreng kemasan yang ditimbun di dua gudang milik perusahaan distribusi CV AJ. Kedua gudang ini kemudian disegel.

Penimbunan diduga dilakukan sejak bulan Oktober 2021. Kini pemilik perusahaan diperiksa di Mapolda Sulawesi Tengah dan terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp50 Miliar.

#MinyakGoreng #Minyak #PenimbunanMinyakGoreng


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network