Seorang pria di Jambi menyebarkan foto seronok mantan pacarnya ke 11 akun media sosial Instagram yang terhubung dengan akun teman kerja korban. (Foto: iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Seorang pria di Jambi menyebarkan foto seronok mantan pacarnya ke 11 akun media sosial Instagram yang terhubung dengan akun teman kerja korban. Akibatnya, foto korban menyebar ke akun media sosial teman kerja korban.

Atas kejadian itu, korban yang bekerja di salah satu bank Jambi menerima sanksi pemberhentian kerja. Korban mengalami trauma dan kehilangan pekerjaan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network