Ratusan pelaku judi online dan judi offline (konvensional) yang beraktivitas di Jambi berhasil dibekuk (Foto: iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Ratusan pelaku judi online dan judi offline (konvensional) yang beraktivitas di Jambi berhasil dibekuk tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi serta jajarannya selama dua pekan terakhir ini. Polda Jambi berhasil mengungkap 46 perkara perjudian di Jambi. 

Untuk judi online 45 kasus, sedangkan judi offline 46 kasus. Khusus pengungkapan kasus judi online tidak lepas dari patroli siber. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network