Seorang selebgram asal Jambi ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun Instagram. (Foto: iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Seorang selebgram asal Jambi ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun Instagram. Pelaku mempromosikan situs judi online sejak tahun 2022.

Selain itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setiap bulannya. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network