Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap dua selebgram wanita karena mempromosikan situs judi online.(Foto: iNews.id)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap dua selebgram wanita karena mempromosikan situs judi online. Keduanya berinisial RA (18) dan FP (21). Dua selebgram tersebut mempromosikan judi online melalui akun Instagram pribadi. 

Polda Kalteng dalam keterangannya Rabu, 24 Juli 2024 menyebutkan, dalam dua bulan, kedua selebgram itu meraup untung jutaan rupiah.  

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network