Polisi menangkap lima orang yang diduga influencer judi online di Banten, Selasa (25/6). (Foto: iNews.id)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap lima orang yang diduga influencer judi online di Banten, Selasa (25/6). Mereka diduga ikut mempromosikan situs judi online melalui media sosial, Instagram. Mereka diduga mendapatkan uang hingga puluhan juta dari mempromosikan judi online. 

Para tersangka tersebut diketahui memiliki pengikut yang jumlahnya ribuan orang. Mereka direkrut situs judi online dengan cara dihubungi melalui direct message (DM). 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network