Tim Macan Reskrim Polresta Jambi menangkap empat pelaku tawuran.

JAMBI, iNews.id - Tim Macan Reskrim Polresta Jambi menangkap empat pelaku tawuran. Tawuran di Jalan Arif Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi. Dua orang melakukan penganiayaan dan dua lainnya membawa Sajam.

Tawuran tersebut diduga dipicu saling ejek di media sosial (medsos). Keempat tersangka adalah JK (23), AGK (17), GLG (17)  dan STR (17). Saat tawuran, pelaku membawa celurit dan gergaji berukuran satu meter.

Dikonfirmasi Senin (22/5/2023) polisi membenarkan kejadian tersebut.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network