KEPAHIANG, iNews.id - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya sendiri. Modus pelaku memanggil korban ke salah satu ruangan untuk bersih-bersih dan korban juga diiming-imingi menjadi pegawai. Pelaku dilaporkan oleh salah seorang korbannya usai mendapatkan perlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait