LABUAN BAJO, iNews.id - Kasus pemerkosaan dua warga negara asing (WNA) terjadi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timut (NTT). Pelaku, Konstantinus Andi Putra (35) berhasil ditangkap polisi di Sumba.
Pria asal Kabupaten Ende ini mengaku memerkosa turis asal Prancis dan Italia karena di bawah pengaruh minuman alkohol.
Pemerkosa dua WNA tersebut tiba di Mapolres Manggarai Barat melalui Bandara Komodo. Kosntantinus langsung menjalani pemeriksaan Tim Reserse.
Diketahui, pelaku bukan guide resmi. Para pembisnis wisata geram dan kecewa atas kejadian tersebut. Mereka meminta penegak hukum menindak tegas pelaku agar kejadian itu tidak terulang lagi. Kepolisian masih mendalami motif kasus tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani