TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat memproduksi obat keras ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten. Dari rumah yang baru disewa satu bulan tersebut polisi menyita 4.000 butir obat Tramadol tanpa izin edar.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua tersangka yang bekerja sebagai pemilik sekaligus pembuat obat terlarang te.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network