KEPRI, iNews.id - Polda Kepri kembali mengagalkan upaya penyeludupan pekerja migran Indonesia ilegal ke Kamboja. Dua pria ditangkap polisi sesaat hendak memberangkatkan calon pmi ilegal di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam.
Para korban akan dipekerjakan sebagai operator judi online yang berbasis di Kamboja, dan dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta perbulan. Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku menggunakan modus baru melalui agen travel dengan mengunakan visa wisata. Petugas berhasil mengamankan 22 buah paspor, 2 unit ponsel dan 10 tiket pesawat tujuan Kamboja.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait