PONTIANAK, iNews.id - Sebuah rumah mewah di Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, diduga menjadi tempat penampungan warga negara Tiongkok yang hendak menikah kontrak dengan wanita Indonesia. Petugas menggeledah satu persatu kamar yang menjadi tempat persembunyian warga asing tersebut.
Seorang korban mengaku akan diberi uang Rp20 juta jika menikah dengan warga Tiongkok. Petugas juga menyita barang bukti berupa kwitansi serta surat perjanjian pernikahan.
Video Editor: ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait