Polisi menetapkan WN Srilangka sebagai tersangka pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terikat lakban dan terbungkus selimut di Sungai Cisadane.

TANGERANG, iNews.id - Polisi menetapkan WN Srilangka sebagai tersangka pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terikat lakban dan terbungkus selimut di Sungai Cisadane. Tersangka mengaku membunuh korban di rumah kontrakan di kawasan Pondok Aren itu karena ingin menguasai harta korban.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network