Sepasang suami-istri nekat membakar mobil dan membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) demi mendapatkan klaim asuransi.

BENGKALIS, iNews.id - Sepasang suami-istri nekat membakar mobil dan membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) demi mendapatkan klaim asuransi. Fakta ini ditemukan oleh polisi setelah menemukan sejumlah kejanggalan dari kasus ODGJ yang ditemukan tewas terbakar di dalam mobil.

Kejanggalan terlihat dari pelaku yang melarang autopsi jasad korban dan menolak untuk menyerahkan sejumlah barang bukti. Kedua pelaku nekat melakukan tersebut untuk mendapatkan klaim asuransi untuk membayar hutang sebesar Rp180 juta.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut diancam Pasal berlapis karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network