POLEWALI MANDAR, iNews.id - Tiga orang pemuda di Polewali Mandar, Sulbar dibekuk polisi karena telah melakukan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial SR (15), Rabu (8/3). Korban merupakan pelajar yang ada di salah satu SMP di Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar.
Kejadian itu berawal saat korban bersama pelaku berkenalan di media sosial. Ironisnya, dari kejadian ini korban diperkosa secara bergiliran di dalam hotel. Kasus persetubuhan ini terbongkar setelah korban diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku dan kepergok orang tua korban.
Editor : Wahyu Triyogo
perkosa anak anak di bawah umur cabuli anak di bawah umur pencabulan anak di bawah umur pemerkosaan anak di bawah umur
Artikel Terkait