Mantan Kepala Desa Tanjungbenanak, Jambi ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

JAMBI, iNews.id - Mantan Kepala Desa Tanjungbenanak, Jambi ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Ia diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta rupiah.

Kerugian penyimpangan ADD sejak 2018-2021 mencapai lebih dari Rp900 juta. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka BP akan ditahan di Rutan Mapolres Tanjab Barat.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network