PALANGKARAYA, iNews.id - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (kalteng) mengamankan anak buaya muara sepanjang 1,5 meter dan monyet di dalam toko Kota Palangkaraya, Kalteng. Binatang tersebut disita karena pemiliknya tidak memiliki surat izin konservasi.

Sebelum disita, petugas menjelaskan peraturan yang melarang seseorang memelihara binatang tersebut. Pengamanan seekor buaya dan moyet itu pun tanpa perlawanan pemilik. Selanjutnya, ketiga binatang itu dibawa ke Taman Alam Bukit untuk dikonservasi.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network