Pada Juli mendatang BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas pelayanan baik kelas 1, 2 dan 3

JAKARTA, iNews.id - Pada Juli mendatang BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas pelayanan baik kelas 1, 2 dan 3. Nantinya peserta akan membayar BPJS sesuai dengan gaji masing-masing sebesar 5 persen, sementara fasilitas yang diberikan akan disamakan.

Sebelum penghapusan kelas dan penyesuaian iuran ditetapkan, aturan lama masih berlaku bagi seluruh peserta bpjs Kesehatan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network