LL alias Isong (37), warga Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi, merupakan  bandar narkoba. (Foto: iNews.id)

JAMBI, iNews.id - LL alias Isong (37), warga Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi, merupakan  bandar narkoba. Sudah satu bulan tersangka menjadi bandar narkoba di Kota Jambi. 

Polisi menangkapnya karena  menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya. Sabu sebanyak 3,5 kg ini ditaksir senilai Rp3 M.

Tersangka ditangkap atas laporan warga, karena  rumahnya sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network