TANGERANG, iNews.id - Belasan pasien menggugat dokter spesialis mata Rumah Sakit (RS) Mulya, Kota Tangerang, Banten, atas dugaan malpraktik operasi katarak pada Januari 2019. Sebanyak 17 korban terpaksa menjalani operasi mata lanjutan di RSCM pada awal Februari 2019.
Diketahui, pada mata korban terdapat bakteri yang dapat merusak sel dan syaraf mata.Belasan perwakilan anggota keluarga dugaan malpraktik operasi katarak ini pun melayangkan somasi ke RS Mulya.
Somasi dilakukan karena pascaoperasi salah satu bola mata korban membusuk. Sementara rumah sakit tidak mau bertanggung jawab.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait