BATAM, iNews.id - Satreskrim Polresta Barelang menggerebek lokasi penambangan pasir ilegal di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Dalam penggerebekan itu lima pekerja, termasuk pemilik lahan penambangan ilegal ditangkap.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait