Panwaslu Lima Puluh, Pekanbaru, Riau tertibkan alat peraga kampanye (APK), Rabu (8/11).

PEKANBARU, iNews.id - Panwaslu Lima Puluh, Pekanbaru, Riau tertibkan alat peraga kampanye (APK), Rabu (8/11). APK milik bacaleg terpasang di pinggir-pinggir jalan dan dianggap curi star.

Penertiban APK salah satunya di Jalan Tanjung Batu, Kota Pekanbaru. Masa kampanye serentak diketahui dimulai pada 28 November 2023. Dari kegiatan itu, puluhan APK diamankan terdiri dari spanduk dan poster.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network