Seorang pria, RH ditangkap polisi di rumahnya Jalan Thamrin, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Foto: iNews.id)

PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang pria, RH ditangkap polisi di rumahnya Jalan Thamrin, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. RH ditangkap karena terlibat kasus penjambretan.

RH tidak berkutik saat ditemukan dengan temannya, AY, yang telah ditangkap terlebih dahulu. AY terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.

Diketahui, keduanya merupakan residivis kasus jambret dan pencurian mobil. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network