PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang pria, RH ditangkap polisi di rumahnya Jalan Thamrin, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. RH ditangkap karena terlibat kasus penjambretan.
RH tidak berkutik saat ditemukan dengan temannya, AY, yang telah ditangkap terlebih dahulu. AY terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.
Diketahui, keduanya merupakan residivis kasus jambret dan pencurian mobil. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait