MUARO JAMBI, iNews.id - Dua perampok cabul asal Aceh ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko di tempat persembunyiannya seusai merampok, Rabu (13/1/2021). Kedua perampok yakni, Abdul Malik (52) dan Marhaban (38) keduanya warga Aceh Tenggara, Aceh.
Saat ditangkap, pelaku yang bersembunyi di kawasan perkebunan sawit berusaha melawan petugas. Tak mau terjadi sesuatu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.
Hingga akhirnya pelaku tak berkutik dan berhasil diringkus di rumah kosong. Keduanya melakukan perampokan disertai kekerasan di salah satu ruko di Jambi.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait