Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkap perdangangan kulit dan tulang harimau sumatera bernilai puluhan juta rupiah. (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkap perdangangan kulit dan tulang harimau sumatera bernilai puluhan juta rupiah. Polisi menetapkan lima tersangka yang ditangkap di sebuah wisma Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh.

Kelima tersangka merupakan pemilik, perantara, dan pembeli. Polisi menyita organ tubuh harimau dan dua unit sepeda motor. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network