Polisi mengamankan ibu dan anaknya diduga telah berhubungan badan beredar di media sosial. (Foto: iNews.id)

BITUNG, iNews.id - Polisi mengamankan ibu dan anaknya diduga telah berhubungan badan beredar di media sosial. RT (51) dan anaknya TP (26) diamankan di rumahnya di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara.

Keduanya mengaku berhubungan badan karena dalam kondisi mabuk. Ironisnya, perbuatan bejat keduanya dilakukan di hadapan anak perempuannya RT.

Kasus hubungan badan sedarah ini terbongkar Minggu (19/7/2020) malam. Warga kemudian melaporkan ke kepolisian.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network