PALU, iNews.id - Ditnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 25 kilogram. Dalam penggerebekan polisi mengamankan dua tersangka.
Narkoba tersebut diselundupkan jaringan Malaysia melalui jalur darat. Narkoba seberat 25 kg akan dibawa ke Kota Palu menggunakan mobil, Senin (29/6/2020).
Pelaku memanfaatkan pandemi untuk menyelundupkan narkoba. Polisi kini tengah memburu bandar besar di balik penyelundupan narkoba tersebut. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
jaringan penyelundupan narkoba modus penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba penyelundupan sabu
Artikel Terkait