Ditnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 25 kilogram.

PALU, iNews.id - Ditnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 25 kilogram. Dalam penggerebekan polisi mengamankan dua tersangka.

Narkoba tersebut diselundupkan jaringan Malaysia melalui jalur darat. Narkoba seberat 25 kg akan dibawa ke Kota Palu menggunakan mobil, Senin (29/6/2020).

Pelaku memanfaatkan pandemi untuk menyelundupkan narkoba. Polisi kini tengah memburu bandar besar di balik penyelundupan narkoba tersebut. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network