SERANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menyergap dua pengedar jenis sabu dan ganja di Serang, Banten. Kedua pengedar narkoba tersebut ditangkap tanpa perlawanan.
Diketahui, keduanya biasa menjual narkoba kepada pelajar. Polisi menyita barang bukti 172 gram ganja dan 6 gram sabu. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait