Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menyergap dua pengedar jenis sabu dan ganja di Serang, Banten. (Foto: iNews.id)

SERANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menyergap dua pengedar jenis sabu dan ganja di Serang, Banten. Kedua pengedar narkoba tersebut ditangkap tanpa perlawanan.

Diketahui, keduanya biasa menjual narkoba kepada pelajar. Polisi menyita barang bukti 172 gram ganja dan 6 gram sabu. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network