Tim Unit Krisis Respon Polres Seruyan menangkap pelaku teror bom di Masjid Seruyan, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews.id)

SERUYAN, iNews.id - Tim Unit Krisis Respon Polres Seruyan menangkap pelaku teror bom di Masjid Seruyan, Kalimantan Tengah. Polisi menangkap pelaku berbekal kamera CCTV serta sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Pelaku berinisial HG (22) ditangkap di rumahnya. Diketahui, pelaku bukanlah kelompok teroris, melainkan seorang pemuda yang iseng meneror bom usai mengonsumsi narkoba.

Barang bukti yang diduga bom juga bukan asli, melainkan sekumpulan alat elektronik yang dirakit menjadi satu. Akibat ulahnya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network