Kecelakaan bus maut di Subang beberapa waktu lalu telah menewaskan 11 pelajar. (Foto: iNews.id)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kecelakaan bus maut di Subang beberapa waktu lalu telah menewaskan 11 pelajar. Pasca insiden itu, Dishub Tangerang Selatan memperketat uji KIR di wilayahnya. Uji KIR wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan saat mengangkut penumpang. 

Pengecekan dilakukan mulai dari masa berlaku uji KIR, emisi hingga perlengkapan bus. 13 PO bus yang beroperasi di Tangsel wajib melakukan pengecekan secara berkala.

Dishub Tangsel juga meminta PO bus melakukan tes kesehatan terhadap pengemudi. Tujuannya agar tidak terjadi human error yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network